RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) untuk Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini diselenggarakan di Ruang Kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Firman Argo Waskito, pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Anggota Komisi II lainnya yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Rayu, Arsyad Saggap, Ahmad Ikhsan Syarif, dan Mulyadi Bintaha. Turut serta juga beberapa instansi terkait, seperti Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Biro Administrasi Pembangunan Setda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kehutanan, Dinas Pariwisata, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindag Koperasi dan UKM, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi II, Firman Argo Waskito, menegaskan pentingnya pembahasan RAPBD-P Tahun 2024 sebagai upaya untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan perkembangan kebutuhan daerah yang dinamis. “Pembahasan ini merupakan langkah penting dalam memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar dapat mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini menjadi kesempatan bagi Komisi II untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah dan instansi teknis. Dengan adanya diskusi yang konstruktif, diharapkan RAPBD-P Tahun 2024 dapat disusun secara akurat dan sesuai dengan kebutuhan prioritas pembangunan di Sulawesi Barat.

Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat berharap bahwa melalui diskusi yang mendalam ini, setiap instansi yang terlibat dapat memberikan kontribusi terbaik dalam perencanaan anggaran. Tujuannya adalah agar APBD-P Tahun 2024 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat.