Advertisements

RAKYAT.NEWS, MAMUJU TENGAH – Dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi penerimaan pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menggelar audiensi dengan Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Askary, S.Sos., M.Si., di Kantor Bupati Mamuju Tengah, Tobadak, Sulawesi Barat, Kamis (17/7/2025).

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional. Dalam kegiatan ini, Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, hadir bersama jajaran pejabat eselon IV dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.

Pertemuan tersebut membahas berbagai potensi penerimaan pajak yang dinilai masih belum tergarap secara optimal. Selain itu, aspek regulasi dan implementasi teknis di lapangan juga menjadi fokus diskusi untuk memastikan bahwa pemungutan pajak berjalan dengan efektif, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang terintegrasi guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui pengelolaan pajak yang baik.

“DJP siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi pajak yang ada dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Askary, menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai, kolaborasi dengan DJP merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari, mengingat pentingnya penerimaan pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyadari pentingnya kolaborasi dengan DJP, khususnya dalam memperkuat penerimaan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Askary.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sumin, yang turut hadir, menambahkan bahwa inisiatif sinergi seperti ini merupakan bagian dari kebijakan DJP dalam memperluas basis pajak secara kolaboratif.

Advertisements