RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengunjungi Kantor KPI Pusat di Jakarta pada Rabu (31/07/2024). Mereka berkonsultasi dengan KPI Pusat terkait persiapan seleksi calon anggota KPID Sulbar untuk periode jabatan 2025-2028.

Rombongan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Ir. Andi Muslim Fattah, dan turut dihadiri oleh beberapa Anggota Komisi seperti Risbar Berlian Bachri, M. Dalif Arsyad, M. Irbad Kaimuddin, serta sejumlah pejabat lainnya seperti Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Sekertariat DPRD Irma Trisnawati, Kadis Kominfo Sulbar Mustari Mula, dan Kepala Badan Penghubung Sulbar Gemilang.

Kunjungan ini diterima oleh Ketua KPI Pusat, Ubaidillah beserta stafnya. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam persiapan proses seleksi calon Anggota KPID Sulbar untuk periode jabatan 2025-2028.

Sekretaris Komisi I DPRD Sulbar, Ir. Andi Muslim Fattah mengatakan langkah ini diambil lebih awal untuk memastikan persiapan seleksi KPID Sulbar dilakukan secara matang, kompeten, berkualitas, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Seleksi harus dimulai enam bulan sebelum masa jabatan berakhir. Oleh karena itu, saat ini adalah waktu yang tepat untuk persiapan tersebut.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Barat memiliki kewenangan untuk terlibat dalam semua tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, uji kelayakan hingga uji publik.

“DPRD punya kewenangan membentuk Tim Seleksi Calon Anggota KPID. Prosesnya mengikuti regulasi yang berlaku dengan melibatkan Pemerintah Daerah, unsur Masyarakat dan KPI termasuk profesional di bidangnya. Hal lainnya adalah soal ketentuan mana yang boleh dan tidak yang diatur oleh tim seleksi dengan berpedoman pada regulasi di atasnya.”ucapnya.

Ia menegaskan bahwa setiap calon anggota KPID harus memenuhi semua persyaratan administrasi dan tes yang telah ditetapkan, termasuk persyaratan untuk tidak memiliki kaitan dengan kepemilikan media, bekerja di media, atau terafiliasi dengan partai politik.

YouTube player