DPRD dan Pemerintah Provinsi Menyetujui Rencana Pembangunan Sulbar 20 Tahun ke Depan
RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Pada 22 Juli 2024, DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi setuju atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulbar 2025-2045 dalam sidang Paripurna di Kantor Sementara DPRD Sulbar. Langkah ini menjadikan arah pembangunan Sulbar selama 20 tahun resmi dalam arsip negara dengan rencana penyerahan RPJPD ke Kemendagri pada 28 Juli 2024.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim memimpin Sidang Paripurna yang dihadiri oleh PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin.
“Untuk selanjutnya dilakukan asistensi di Kemendagri pada 29 Juli 2024,”
Abdul Halim menyatakan penerimaan DPRD Sulbar terhadap rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 untuk langkah selanjutnya.
“Kita rumuskan dalam satu nafas yaitu Sulawesi Barat yang Malaqbi, Maju, Berlanjutan dalam Ekosistem Ekonomi Hijau dan Biru yang Inklusif. Kita tidak mau sekedar malaqbi, tidak sekedar maju, tidak juga sekedar berkelanjutan. Inilah visi kuat sangat besar,” ucap Bahtiar.
Baharuddin mengapresiasi Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar atas peningkatan visi dalam RPJPD yang telah disepakati, sejarah baru pembangunan 20 tahun ke depan.
“ BMKG telah memperingatkan 25 tahun ke depan, 2050 itu kemungkinan akan terjadi bencana kelaparan seluruh dunia akibat perubahan iklim yang sangat ekstrem dengan ditandai nanti akan mencairnya es di kutub Utara dan saudaraku semua yang mengalami haji tahun ini bagaimana merasakan panas 48- 50 derajat dan beberapa orang meninggal. Hari ini iklim di Jepang sangat menggila tetangga kita di Malaysia juga sudah sangat panas Filipina beberapa waktu yang lalu dan ini fakta bahwa ada persoalan. Namun kebalikan dari itu Sulbar yakni kota Mamuju justru menjadi daerah dengan udara terbersih se asia tenggara Ini yang harus dipertahankan,” kata Bahtiar.

Tinggalkan Balasan