RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, yang juga menjabat sebagai Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hadir dalam acara Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Selain Sekprov Sulbar, turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian (Kominfoers) Sulbar, Mustari Mula, selaku PPID Utama, bersama sejumlah pejabat dan staf Dinas Kominfoers Sulbar.

Dalam paparannya, terdapat enam poin utama yang menjadi fokus Pemerintah Provinsi Sulbar, antara lain inovasi, kebijakan, kualitas layanan informasi, komitmen dalam meningkatkan akses informasi publik melalui sarana dan prasarana, komitmen pimpinan, serta pelatihan terkait digitalisasi.

“Enam hal ini kami anggap menjadi salah satu usaha yang harus kita perjuangkan untuk memastikan daerah tertinggal ini, sehingga tidak mengikuti provinsi lain,” kata Idris.

Mantan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar itu juga menyebutkan bahwa daerah Sulbar sangat membutuhkan pendampingan, sehingga Pemerintah Provinsi membangun komitmen kuat bersama dengan Mendagri.

“Kita di daerah lebih banyak dikordinasi dari Kementerian Dalam Negeri. Kedua inovasi yang dilakukan juga bagaimana Sulbar ini betul-betul dibiasakan membangun pelatihan khusus agar PPID berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Selain itu, untuk meningkatkan tingkat keterbukaan informasi di tingkat desa, Pemprov Sulbar berencana mendirikan Pusat Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).

“Tujuannya adalah keterbukaan informasi antara masyarakat dengan pemerintah. Literasi masyarakat kita harus ditingkatkan, inilah yang kita lakukan bagaimana memperbanyak dikemudian hari,” bebernya.

Pada tahun 2025, setidaknya separuh dari 575 desa di Sulbar diharapkan menjadi bagian dari KIM.

“Inilah inovasi kita lakukan, mudah-mudahan ini menaikan level bagaimana masyarakat semakin sadar hak-haknya untuk mendapatkan informasi bisa kita capai,” tandasnya.

Selain itu, lima fokus lainnya juga akan diperkuat guna meningkatkan pelayanan informasi yang lebih optimal.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulbar, Mustari Mula, menyampaikan bahwa kegiatan uji publik merupakan tahap terakhir dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi terhadap lembaga publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat.

“Kita berharap hasil uji publik hari ini mendapat nilai maksimal dari tim penguji sehingga dapat menambah nilai SAQ (Self Assesment Quitionare) yang telah dilaksankan pada tahapan penilaian sebelumnya,” ucapnya.

“Jika hasil uji publik maksimal Insya Allah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meraih kembali predikat informatif pada Anugerah keterbukaan Informasi 2024, sebagaimana yang telah diraih pada tahun 2022 lalu,” tandasnya.