61 ASN Sulbar Ikuti Audisi Calon Kafilah MTQ Nasional KORPRI VII 2024
RAKYAT NEWS, MAMUJU – Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sulbar lakasanakan audisi calon kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-VII tahun 2024 yang akan di laksanakan di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Audisi ini diikuti 61 calon kafilah dari Aparatur Sipil Negara baik PNS maupun P3K seluruh kabupaten di Sulbar termasuk ASN dari instansi vertikal Sulbar melalui zoom meeting, Minggu 6 Oktober 2024.
DP Korpri Sulbar menunjuk empat dewan hakim diantarannya Imam Masjid Al Markaz KH Hasan Basri, Ustadz Khalid Rasyid dan Dr. K.H. abdul Azis Tammauni dan Ustadz Ujang Badrussaman S.Ag
Ketua Kafilah MTQ Korpri Sulbar Mustari Mula mengatakan ini audisi ini dilasakanan secara virtual calon kafilah MTQ Nasional yang dipusatkan di Palangkaraya Kalimantan Tengah.
“Audisi ini dilaksanakan untuk menyeleksi calon-calon kafilah yang akan mengikuti beberapa cabang lomba di MTQ nasional. Jadi dari 61 peserta yang mendaftar pada sembilan cabang lomba yang dipertandingkan,” kata Mustari.
Sementara itu, kegiatan ini berfungsi menyeleksi cabang lomba yang potensi dan peluangnya mendulang prestasi di tingkat nasional setelah melihat hasil audisi yangbsilaksanaln selama tiga hari.
“Bisa saja ada cabang lomba diikuti peserta tapi dari sisi potensi mendulang prestasi menurut penilaian dewan hakim kecil kemungkinannya masuk 10 besar ditingkat nasional maka tidak diikutkan. Oleh karena itu audisi ini betul betul menyeleksi peserta dari cabang lomba potensinya untuk bersaing di tingkat nasional mempunyai peluang yang tinggi maka cabang tersebut menjadi prioritas,” tambahnya.
Mengingat, pengalaman Korpri Sulbar mengikuti MTQ nasional dari tahun ke tahun cukup berprestasi. Apalagi ini sangat beda MTQ reguler jumlah kafilahnya hanya 38 provinsi, sedangkan MTQ nasional KORPRI jumlahnya terakhir 89 perwakilan yang diikutin seluruh Pengurus Korpri Provinsi se Indonesia, Kementerian,Lembaga, serta Badan juga ikut berlomba.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan