Kades Se-Polman Bentuk PPID : Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
RAKYAT NEWS, POLEWALI MANDAR – Para kepala desa (Kades) sek Bupaten Polewali Mandar (Polman) berkomitmen untuk keterbukaan informasi publik di desa dengan membentuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Desa.
Komitmen ini dinyatakan dengan penandatangan spanduk pada akhir acara sosialisasi keterbukaan informasi publik yang berlangsung tiga hari di Polewali, 6-8 Mei 2025 yang dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi bekerjasama Dinas Kominfopers (Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik) di Hotel Al-Ikhlas Pekkabata.
Kepala Dinas Kominfopers Mustari Mula didampingi Ketua Komisi Informasi Sulbar, Muhammad Ikbal membuka secara simbolis acara sosialisasi, Selasa (6/5).
Hadir pada acara pembukaan Kepala Dinas PMD Kabupaten Polman diwakili Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Pardi dan Ketua Apdesi Polman Haidir Jalil.
Mustari Mula mengemukakan bahwa keterbukaan informasi publik bagi badan publik di semua tingkatan, termasuk desa, merupakan keniscayaan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Yang ini juga ditekankan oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, sebab dengan keterbukaan informasi masyarakat dapat berpartisipasi maksimal dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa.
“Keterbukaan informasi untuk memastikan bahwa semua informasi publik terkait desa tersedia dan bisa diakses oleh masyarakat. Tentu saja permintaan informasi melalui prosedur yang diatur UU Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Mustari.
Pada kesempatan tersebut, Mustari menekankan pentingnya setiap badan publik memiliki PPID yang bertugas mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sebagai pengguna informasi. Untuk itulah, semua badan publik termasuk desa sangat penting untuk membentuk PPID.
“Pembentukan PPID Desa merupakan juga indikator pembentukan Desa Antikorupsi yang digagas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk memaksimalkan upaya pencegahan korupsi. Begitu pun program Desa Cantik yang digagas BPS (Badan Pusat Statistik) menekankan pentingnya PPID Desa agar perencanaan pembangunan desa lebih tepat sasaran dengan pemanfaatan secara optimal data statistik yang transparan,” pungkas mantan Sekretaris Diskominfopers Sulbar itu.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan