RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas tambang yang berlangsung di wilayah Karossa, Kabupaten Majene, dan Desa Beru-beru, Kabupaten Mamuju.

Dalam pernyataannya, SDK menegaskan bahwa pencabutan izin tambang tidak bisa dilakukan secara sepihak karena harus mengikuti mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menjawab tuntutan warga yang meminta agar izin pertambangan dicabut, SDK menyampaikan bahwa izin tersebut telah diterbitkan sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur.

Ia pun menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi aktivitas perusahaan tambang guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Izin ada sebelum saya jadi Gubernur. Tapi pasti kita evaluasi bagaimana cara supaya tidak ada salah paham,” ujar Suhardi Duka, Senin (5/5/2025).

Lebih lanjut, SDK menjelaskan bahwa izin operasional tambang tersebut bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar, melainkan oleh pemerintah pusat. Ia menolak tudingan bahwa pemerintah provinsi memiliki kewenangan untuk mencabut izin tanpa dasar hukum yang kuat.

“Saya bukan kasi izin terus saya mau disuruh cabut. Izinnya ada aturannya semua. Saya juga tidak mau melanggar hukum. Jadi mari kita taat hukum. Kalau itu perusahaan melanggar, pasti kita tegur, kalau perlu minta cabut izin,” tegasnya.

Untuk merespons desakan masyarakat yang ingin agar izin tambang dicabut, SDK menawarkan jalur hukum sebagai solusi terbaik. Ia menyarankan agar masyarakat menempuh jalur Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika ingin menggugat keberadaan izin yang dianggap merugikan.

“Jadi solusi terbaik untuk Gubernur cabut izin adalah masyarakat ajukan ke TUN, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena yang bisa batalkan keputusan pejabat pemerintah adalah TUN bila ada yang gugat. Bila putusan PTUN memerintahkan saya untuk mencabut, maka saya cabut,” jelas SDK.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa digelar oleh masyarakat di Kantor Gubernur Sulbar, menuntut agar aktivitas pertambangan dihentikan dan izin usaha tambang segera dicabut. Massa aksi menyampaikan aspirasi mereka dengan damai dan sempat ditemui oleh sejumlah perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulbar.

Namun, pada saat aksi berlangsung, Gubernur Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Sulbar Mayjen (Purn) Salim S. Mengga tengah berada di Jakarta untuk menjalani agenda kerja, termasuk melakukan audiensi dengan beberapa menteri.

Dalam kunjungan tersebut, mereka juga didampingi oleh para bupati dan wakil bupati dari seluruh kabupaten di Sulawesi Barat.

Dengan pernyataan tersebut, SDK menekankan bahwa penyelesaian masalah tambang harus dilakukan secara konstitusional dan berlandaskan hukum, sembari tetap memperhatikan aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh kegiatan pertambangan. (*)

Tim Redaksi

Editor
Andi Fatur Rezky
Editor
Rakyat News
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terkait

RAKYAT NEWS, MAMUJU – Menyikapi pemberitaan mengenai aksi demonstrasi oleh organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) serta aliansi mahasiswa pada
RAKYAT NEWS, MAMASA – PLN berhasil memasang 25 unit SuperSun di wilayah terpencil Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, yang kini menerangi 57
RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat (Kanwil BPN Sulbar) telah resmi meluncurkan Layanan
RAKYAT.NEWS, PASANGKAYU – Warga Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang
RAKYAT NEWS, MAJENE – Semangat Kemerdekaan masih menggema di Majene dalam acara sarasehan bertajuk “Memaknai Jejak, Etos dan Nilai-nilai
RAKYAT.NEWS, PASANGKAYU – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, melakukan rangkaian kunjungan silaturahmi
RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menyelenggarakan edukasi kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha sektor kelapa
RAKYAT.NEWS, POLMAN – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menggelar kegiatan edukasi keuangan

Terkini

RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menggelar open house Idulfitri secara terbatas dan sederhana di Baruga Anging
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M dimaknai secara mendalam oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto
RAKYAT NEWS – Imagine waking up to the gentle rocking of a wooden ship, stepping out onto the deck to watch the sunrise over rugged volcanic
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Zoom Meeting
RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Ketika euforia Ramadhan dan persiapan Lebaran mulai memenuhi ruang-ruang kebahagiaan, ada luka yang nyaris tenggelam dalam
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menjaga batas tanah menjadi langkah penting untuk melindungi hak kepemilikan sekaligus mencegah potensi konflik
Penulis: H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo (Tokoh Adat Minangkabau, Koordinator I pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha
RAKYAT NEWS, TAKALAR – Bupati Takalar, Firdaus Daeng Manye, menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada
IMG 20260320 160351

​Saat Kalender Berhenti Berdebat

HEADLINE
Oleh : Jay Dasrum Di ambang Syawal, sang waktu tampak sedang kebingungan. Di satu sudut, hilal malu-malu mengintip dari balik tirai langit,
RAKYAT NEWS, JENEPONTO— Di tengah polemik perbedaan penetapan Idul Fitri 1447 H, sebuah pesan menohok namun menyejukkan disampaikan dari mimbar