Advertisements
Pemprov Sulbar

RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas tambang yang berlangsung di wilayah Karossa, Kabupaten Majene, dan Desa Beru-beru, Kabupaten Mamuju.

Dalam pernyataannya, SDK menegaskan bahwa pencabutan izin tambang tidak bisa dilakukan secara sepihak karena harus mengikuti mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menjawab tuntutan warga yang meminta agar izin pertambangan dicabut, SDK menyampaikan bahwa izin tersebut telah diterbitkan sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur.

Ia pun menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi aktivitas perusahaan tambang guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Izin ada sebelum saya jadi Gubernur. Tapi pasti kita evaluasi bagaimana cara supaya tidak ada salah paham,” ujar Suhardi Duka, Senin (5/5/2025).

Lebih lanjut, SDK menjelaskan bahwa izin operasional tambang tersebut bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar, melainkan oleh pemerintah pusat. Ia menolak tudingan bahwa pemerintah provinsi memiliki kewenangan untuk mencabut izin tanpa dasar hukum yang kuat.

“Saya bukan kasi izin terus saya mau disuruh cabut. Izinnya ada aturannya semua. Saya juga tidak mau melanggar hukum. Jadi mari kita taat hukum. Kalau itu perusahaan melanggar, pasti kita tegur, kalau perlu minta cabut izin,” tegasnya.

Untuk merespons desakan masyarakat yang ingin agar izin tambang dicabut, SDK menawarkan jalur hukum sebagai solusi terbaik. Ia menyarankan agar masyarakat menempuh jalur Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika ingin menggugat keberadaan izin yang dianggap merugikan.

“Jadi solusi terbaik untuk Gubernur cabut izin adalah masyarakat ajukan ke TUN, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena yang bisa batalkan keputusan pejabat pemerintah adalah TUN bila ada yang gugat. Bila putusan PTUN memerintahkan saya untuk mencabut, maka saya cabut,” jelas SDK.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa digelar oleh masyarakat di Kantor Gubernur Sulbar, menuntut agar aktivitas pertambangan dihentikan dan izin usaha tambang segera dicabut. Massa aksi menyampaikan aspirasi mereka dengan damai dan sempat ditemui oleh sejumlah perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulbar.

Namun, pada saat aksi berlangsung, Gubernur Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Sulbar Mayjen (Purn) Salim S. Mengga tengah berada di Jakarta untuk menjalani agenda kerja, termasuk melakukan audiensi dengan beberapa menteri.

Dalam kunjungan tersebut, mereka juga didampingi oleh para bupati dan wakil bupati dari seluruh kabupaten di Sulawesi Barat.

Dengan pernyataan tersebut, SDK menekankan bahwa penyelesaian masalah tambang harus dilakukan secara konstitusional dan berlandaskan hukum, sembari tetap memperhatikan aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh kegiatan pertambangan. (*)

Advertisements
DPPRD SUlbar 2025

YouTube player

Tim Redaksi

Editor
Andi Fatur Rezky
Editor
Rakyat News
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terkait

Advertisements RAKYAT NEWS, MAMASA – PLN berhasil memasang 25 unit SuperSun di wilayah terpencil Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, yang kini
Advertisements RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat (Kanwil BPN Sulbar) telah resmi
Advertisements RAKYAT.NEWS, PASANGKAYU – Warga Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dikejutkan oleh penemuan
Advertisements RAKYAT NEWS, MAJENE – Semangat Kemerdekaan masih menggema di Majene dalam acara sarasehan bertajuk “Memaknai Jejak, Etos dan
Advertisements RAKYAT.NEWS, PASANGKAYU – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, melakukan rangkaian
Advertisements RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menyelenggarakan edukasi kewajiban perpajakan bagi pelaku
Advertisements RAKYAT.NEWS, POLMAN – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menggelar kegiatan
Advertisements RAKYAT.NEWS, MAMUJU TENGAH – Dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi penerimaan

Terkini

RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menunjuk Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan
RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Pengamat infrastruktur dan tata kota, Yayat Supriatna, mempertanyakan urgensi proyek pembangunan Rumah Dinas Wakil
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Komitmen tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal kembali ditunjukkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali menegaskan komitmennya
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan hasil membanggakan pada ajang FIM JuniorGP World
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Keikutsertaan pertama kali Sop Duren Samata di ajang MTF Market Makassar Vol. 18 menjadi pengalaman berharga bagi
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), M. Adenanta Putra dan Rheza Danica Ahrens, kembali menunjukkan semangat
RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyayangkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot)
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Prestasi membanggakan diraih oleh siswa kelas 2 SMA Bosowa School Makassar, Muqaddimal Mukrimin, yang berhasil meraih
RAKYAT NEWS – Meski jaman sudah modern, namun masih banyak orang yang suka dengan gaya yang tidak meninggalkan kesan klasik, seperti ketika