Advertisements
Pemprov Sulbar

RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas tambang yang berlangsung di wilayah Karossa, Kabupaten Majene, dan Desa Beru-beru, Kabupaten Mamuju.

Dalam pernyataannya, SDK menegaskan bahwa pencabutan izin tambang tidak bisa dilakukan secara sepihak karena harus mengikuti mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menjawab tuntutan warga yang meminta agar izin pertambangan dicabut, SDK menyampaikan bahwa izin tersebut telah diterbitkan sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur.

Ia pun menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi aktivitas perusahaan tambang guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Izin ada sebelum saya jadi Gubernur. Tapi pasti kita evaluasi bagaimana cara supaya tidak ada salah paham,” ujar Suhardi Duka, Senin (5/5/2025).

Lebih lanjut, SDK menjelaskan bahwa izin operasional tambang tersebut bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar, melainkan oleh pemerintah pusat. Ia menolak tudingan bahwa pemerintah provinsi memiliki kewenangan untuk mencabut izin tanpa dasar hukum yang kuat.

“Saya bukan kasi izin terus saya mau disuruh cabut. Izinnya ada aturannya semua. Saya juga tidak mau melanggar hukum. Jadi mari kita taat hukum. Kalau itu perusahaan melanggar, pasti kita tegur, kalau perlu minta cabut izin,” tegasnya.

Untuk merespons desakan masyarakat yang ingin agar izin tambang dicabut, SDK menawarkan jalur hukum sebagai solusi terbaik. Ia menyarankan agar masyarakat menempuh jalur Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika ingin menggugat keberadaan izin yang dianggap merugikan.

“Jadi solusi terbaik untuk Gubernur cabut izin adalah masyarakat ajukan ke TUN, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena yang bisa batalkan keputusan pejabat pemerintah adalah TUN bila ada yang gugat. Bila putusan PTUN memerintahkan saya untuk mencabut, maka saya cabut,” jelas SDK.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa digelar oleh masyarakat di Kantor Gubernur Sulbar, menuntut agar aktivitas pertambangan dihentikan dan izin usaha tambang segera dicabut. Massa aksi menyampaikan aspirasi mereka dengan damai dan sempat ditemui oleh sejumlah perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulbar.

Namun, pada saat aksi berlangsung, Gubernur Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Sulbar Mayjen (Purn) Salim S. Mengga tengah berada di Jakarta untuk menjalani agenda kerja, termasuk melakukan audiensi dengan beberapa menteri.

Dalam kunjungan tersebut, mereka juga didampingi oleh para bupati dan wakil bupati dari seluruh kabupaten di Sulawesi Barat.

Dengan pernyataan tersebut, SDK menekankan bahwa penyelesaian masalah tambang harus dilakukan secara konstitusional dan berlandaskan hukum, sembari tetap memperhatikan aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh kegiatan pertambangan. (*)

Advertisements
DPPRD SUlbar 2025

YouTube player

Tim Redaksi

Editor
Andi Fatur Rezky
Editor
Rakyat News
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terkait

Advertisements RAKYAT.NEWS, MAMUJU TENGAH – Dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi penerimaan
Advertisements RAKYAT NEWS, PASANGKAYU – Tim Ahli Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur Sulbar melakukan kunjungan kerja ke kawasan transmigrasi
Advertisements RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kunjungan resmi dari Pemerintah Provinsi
Advertisements RAKYAT NEWS, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), resmi mengukuhkan pengurus Asosiasi Petani Durian Sulbar periode
Advertisements RAKYAT NEWS, MAMUJU – Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Pemprov Sulbar, Herdin Ismail membuka secara resmi Lomba
Advertisements RAKYAT NEWS, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan dan memperkuat program
Advertisements RAKYAT NEWS, JAKARTA — Kunjungan resmi ke Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta, Selasa, 4 Juni 2025, Gubernur Sulawesi Barat,
Advertisements RAKYAT NEWS, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur

Terkini

RAKYAT.NEWS, BEKASI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, menegaskan pentingnya para wartawan untuk memahami dan
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Kalla Toyota kembali menghadirkan
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Makassar merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sulawesi Selatan
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Rumah Detensi Imigrasi
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Komitmen membangun kesadaran keselamatan berkendara sejak dini kembali ditegaskan oleh PT Astra Motor Sulawesi Selatan
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar menggelar kegiatan Coffee Morning bersama
RAKYAT.NEWS, LUTIM — Konflik lahan di Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, kembali mengemuka. Sebanyak 17 petani yang tergabung dalam Perserikatan
RAKYAT.NEWS, LUTIM — Sebanyak 17 orang petani dari Kecamatan Makutana, Kabupaten Luwu Timur, mendatangi Propam Polda Sulawesi Selatan pada Senin
RAKYAT.NEWS, LUTIM — Sebanyak 17 petani dari Luwu Timur yang tergabung dalam Perserikatan Petani Sulawesi Selatan melaporkan tindakan intimidasi
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Arifah Fauzi, mengimbau para orang tua untuk lebih ketat