Advertisements
Pemprov Sulbar

RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas tambang yang berlangsung di wilayah Karossa, Kabupaten Majene, dan Desa Beru-beru, Kabupaten Mamuju.

Dalam pernyataannya, SDK menegaskan bahwa pencabutan izin tambang tidak bisa dilakukan secara sepihak karena harus mengikuti mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menjawab tuntutan warga yang meminta agar izin pertambangan dicabut, SDK menyampaikan bahwa izin tersebut telah diterbitkan sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur.

Ia pun menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi aktivitas perusahaan tambang guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Izin ada sebelum saya jadi Gubernur. Tapi pasti kita evaluasi bagaimana cara supaya tidak ada salah paham,” ujar Suhardi Duka, Senin (5/5/2025).

Lebih lanjut, SDK menjelaskan bahwa izin operasional tambang tersebut bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar, melainkan oleh pemerintah pusat. Ia menolak tudingan bahwa pemerintah provinsi memiliki kewenangan untuk mencabut izin tanpa dasar hukum yang kuat.

“Saya bukan kasi izin terus saya mau disuruh cabut. Izinnya ada aturannya semua. Saya juga tidak mau melanggar hukum. Jadi mari kita taat hukum. Kalau itu perusahaan melanggar, pasti kita tegur, kalau perlu minta cabut izin,” tegasnya.

Untuk merespons desakan masyarakat yang ingin agar izin tambang dicabut, SDK menawarkan jalur hukum sebagai solusi terbaik. Ia menyarankan agar masyarakat menempuh jalur Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika ingin menggugat keberadaan izin yang dianggap merugikan.

“Jadi solusi terbaik untuk Gubernur cabut izin adalah masyarakat ajukan ke TUN, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena yang bisa batalkan keputusan pejabat pemerintah adalah TUN bila ada yang gugat. Bila putusan PTUN memerintahkan saya untuk mencabut, maka saya cabut,” jelas SDK.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa digelar oleh masyarakat di Kantor Gubernur Sulbar, menuntut agar aktivitas pertambangan dihentikan dan izin usaha tambang segera dicabut. Massa aksi menyampaikan aspirasi mereka dengan damai dan sempat ditemui oleh sejumlah perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulbar.

Namun, pada saat aksi berlangsung, Gubernur Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Sulbar Mayjen (Purn) Salim S. Mengga tengah berada di Jakarta untuk menjalani agenda kerja, termasuk melakukan audiensi dengan beberapa menteri.

Dalam kunjungan tersebut, mereka juga didampingi oleh para bupati dan wakil bupati dari seluruh kabupaten di Sulawesi Barat.

Dengan pernyataan tersebut, SDK menekankan bahwa penyelesaian masalah tambang harus dilakukan secara konstitusional dan berlandaskan hukum, sembari tetap memperhatikan aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh kegiatan pertambangan. (*)

Advertisements
DPPRD SUlbar 2025

YouTube player

Tim Redaksi

Editor
Andi Fatur Rezky
Editor
Rakyat News
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terkait

Advertisements RAKYAT NEWS, JAKARTA — Hari ketiga rangkaian kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ke Jakarta ditandai dengan pertemuan
Advertisements RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Pelaksana Tugas Kepala Badan Pusat Statistik Sulawesi Barat, M. La’bi, mengatakan ekonomi Provinsi
d733f736 4b38 4931 bda5 34540f4bfddc

Sulbar Dorong Transmigrasi Sebagai Motor Ekonomi

Rakyat News Sulbar
Advertisements RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardika Duka, mengatakan bahwa sekitar 50% penduduk Provinsi Sulawesi Barat
Advertisements RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardika Duka, memuji Pemuda Pancasila yang semangat dalam menanamkan nilai
Advertisements RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, berkunjung ke Kantor Basan Penghubung Pemerintah Provinsi
Advertisements RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, menghadiri rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung
Advertisements RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri terkait pengendalian inflasi daerah, Dinas
Advertisements RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat berpartisipasi dalam Rapat

Terkini

Advertisements RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kasus kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di
Advertisements RAKYAT.NEWS, BULUKUMBA – Sebuah video berdurasi sekitar satu menit yang menampilkan aksi seorang pria mengaku wartawan memasuki
Advertisements RAKYAT NEWS, MALINO – Perayaan satu dekade NMAX di Indonesia yang bertajuk NMAX Experience : Ride A Decade oleh para biker MAXI
Advertisements RAKYAT NEWS, MAKASSAR — Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Swiss untuk
RAKYAT NEWS, JOGJAKARTA – Aliansi Klinik Estetik, Wellness, Anti-Aging, dan Regeneratif Indonesia (ALKESWARI) resmi melakukan pre-launching sebagai
RAKYAT NEWS, JAKARTA — Hari ketiga rangkaian kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ke Jakarta ditandai dengan pertemuan strategis di
RAKYAT NEWS, SINGAPURA – Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK mengungkapkan keberadaan masyarakat Bugis Makassar memiliki
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) di
RAKYAT NEWS, SURABAYA – Potensi Kota Makassar, menjadi daya tarik untuk dilirik oleh instansi dalam negeri dan luar negeri. Peluang ini
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Menjelang 77 tahun usianya, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin Makassar mengantar tiga dosennya