Advertisements
Pemprov Sulbar

RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan praktik tidak transparan dalam pembayaran pajak daerah oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Dalam rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah yang digelar di ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 25 April 2025, Suhardi Duka tidak bisa menyembunyikan kemarahannya hingga memilih meninggalkan ruang rapat.

Amarah Gubernur memuncak setelah mengetahui adanya ketidaksesuaian antara jumlah penggunaan air permukaan dengan nominal pajak yang dibayarkan oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Dalam wawancara usai rapat, Suhardi Duka menyebut praktik yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut sebagai penyimpangan pembayaran pajak. Ia bahkan menegaskan adanya indikasi praktik penghindaran pajak secara sengaja yang merugikan daerah.

“Banyak air yang digunakan tapi tidak bayar pajak. Sementara ini saya benahi. Dan kalau tidak selesai, kita bersoal hukum,” tegas Suhardi Duka.

Menurutnya, banyak perusahaan memanfaatkan air permukaan dalam jumlah besar, namun tidak membayar kewajiban pajak sesuai aturan. Kondisi ini dinilai sangat merugikan daerah dan tidak bisa dibiarkan.

Gubernur menegaskan, jika tidak ada penyelesaian yang jelas, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan terkait. (*)

Advertisements
DPPRD SUlbar 2025

YouTube player