Advertisements

RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St. Suraidah Suhardi, menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Rabu (19/4/2025).

Kunjungan ini bertujuan membahas penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi dalam belanja daerah. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Sulbar, kedua pihak membahas kebijakan efisiensi anggaran daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang tetap berjalan optimal.

Suraidah Suhardi menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi antarlegislatif dalam menerapkan kebijakan efisiensi ini dengan bijak, sehingga tidak mengganggu layanan dasar untuk masyarakat. Suraidah juga menggarisbawahi bahwa kebutuhan prioritas daerah tetap harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan kebijakan efisiensi ini.

“Setiap anggaran harus digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Suraidah. Dia juga menyatakan bahwa DPRD Sulbar siap bekerja sama dengan DPRD Polman dalam mengawal kebijakan ini serta menghadapi tantangan pelaksanaannya di lapangan.

Dalam diskusi tersebut, anggota DPRD Polman seperti Samril, Jasman, Hendrik, Tanda, Abdul Muin Saleh, Hamzah Syamsuddin, dan Suardi menggali berbagai informasi terkait penerapan kebijakan efisiensi anggaran di daerah mereka. Suraidah mengapresiasi antusiasme peserta pertemuan dan berharap bahwa hasil diskusi ini bisa menghasilkan solusi konstruktif yang dapat membantu penerapan Inpres tersebut di masing-masing daerah.

Ia juga menambahkan, “Kami berharap koordinasi antar legislatif dapat terjalin lebih erat sehingga kebijakan efisiensi belanja daerah dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan masyarakat.”

Pertemuan ini merupakan langkah awal menuju implementasi kebijakan yang efisien dan terarah demi kemajuan daerah. (*)

Advertisements