Advertisements

RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar pada Jumat, 28 Maret 2025.

Penyerahan LKPJ ini merupakan kewajiban tahunan Pemerintah Daerah untuk memberikan laporan transparansi atas realisasi program dan anggaran yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2024. Penyerahan LKPJ dihadiri oleh jajaran legislatif dan eksekutif Sulbar.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Salim S Mengga menyatakan bahwa LKPJ ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap program-program pembangunan yang telah dilaksanakan.

Salim juga mengungkapkan bahwa meskipun ada peningkatan dalam beberapa indikator pembangunan, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kondisi fiskal, serta penurunan angka kemiskinan, pencapaian tersebut belum sepenuhnya optimal.

IPM Sulbar pada tahun 2024 tercatat mencapai 70,46 persen, mengalami kenaikan 0,95 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Salim berharap capaian positif tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun 2025, terutama dengan adanya upaya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menciptakan kebijakan yang lebih baik untuk Sulawesi Barat.

Selain itu, Salim juga menyoroti pentingnya keberlanjutan dalam membangun daerah secara menyeluruh, dengan harapan dapat memperbaiki kehidupan masyarakat lebih baik lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa penyerahan LKPJ ini bukan hanya sebagai kewajiban formal, namun juga sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dan pemerintahan pusat.

“Walaupun penyerahan LKPJ ini bertepatan dengan hari terakhir kerja sebelum libur lebaran, kami tetap menghargai dan akan melanjutkan pembahasan ini usai libur lebaran dengan intensif,” ujar Suraidah.

Advertisements