Kunjungan Kerja DPRD Sulbar ke Mamuju Tengah Fokus pada Pengentasan Stunting
RAKYAT.NEWS, MAMUJU TENGAH – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Mamuju Tengah pada Selasa (tanggal menyesuaikan). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat.
Turut hadir dalam kunjungan ini anggota Pansus, seperti Khalil Qibran, I Putu Suardana, Saddam, Sulfakhri Sultan, Yudiaman Firusdi, Murniati, dan Reski Irmayani Mappigau, serta perwakilan dari OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PA dan KB), serta Dinas Ketahanan Pangan.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, menyambut baik kedatangan DPRD Sulbar dan mendukung penuh pembahasan terkait peningkatan gizi masyarakat.
Kedua belah pihak membahas berbagai upaya pengentasan masalah gizi buruk, termasuk program pencegahan stunting, pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, serta penguatan edukasi gizi kepada masyarakat.
Isu lainnya yang dibahas termasuk peran pemerintah daerah dalam menciptakan kebijakan yang tepat guna dalam penanggulangan masalah gizi masyarakat.
Wakil Ketua Pansus, Khalil Qibran, menyatakan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk lebih mendalami kebijakan dan program yang sedang dijalankan oleh Pemkab Mamuju Tengah dalam upaya meningkatkan gizi masyarakat.
“Kami ingin memastikan regulasi ini nantinya benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil,” ujarnya.
Bupati Arsal Aras mengapresiasi langkah DPRD Sulbar yang melibatkan pemerintah daerah dalam penyusunan Ranperda ini dan menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menyukseskan program pengentasan gizi buruk.
“Kami berharap agar Ranperda ini nantinya bisa benar-benar membantu memperbaiki status gizi masyarakat di daerah ini,” kata Bupati Arsal.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, juga menyampaikan harapannya agar Ranperda ini ke depan bisa menjadi dasar hukum yang kuat dalam upaya menekan angka stunting dan meningkatkan status gizi masyarakat.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian konsultasi publik yang dilakukan Tim Pansus DPRD Sulbar sebelum Ranperda tersebut memasuki tahap pembahasan lebih lanjut di tingkat provinsi. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan