Permentan Nomor 13 Jadi Sorotan, DPRD Sulbar Minta Evaluasi Kesejahteraan Petani
RAKYAT.NEWS, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Komisi II menegaskan pentingnya evaluasi terhadap implementasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur pembelian tandan buah segar (TBS) sawit pekebun mitra.
Dalam rapat konsultasi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Hj. St. Suraidah Suhardi, Selasa (11/3/2025), para legislator menyoroti kekhawatiran petani soal potensi ketimpangan harga TBS.
Ia mengaku bahwa pihak DPRD mendorong semua pihak, termasuk APKASINDO dan perusahaan mitra, untuk memperkuat transparansi harga dan membentuk tim percepatan evaluasi.
“Kami ingin mekanisme ini benar-benar berpihak pada petani, bukan sekadar formalitas,” ujar Suraidah.
Pihak Dinas Perkebunan menegaskan komitmen mengawal agar kebijakan ini memberikan kepastian harga yang adil. Hasil rapat ini akan menjadi bahan rekomendasi resmi DPRD kepada pemerintah provinsi. (*)

Tinggalkan Balasan