Advertisements

RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja membahas naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan, Senin (10/3/2025).

Bertempat di ruang kerja Komisi III DPRD Sulbar, rapat ini dipimpin Ketua Pansus, H. Abdul Rahim, didampingi Wakil Ketua H. Haluddin, Sekretaris Hj. Jumiaty, serta anggota Syamsul Samad dan Harun Lulullangi. Hadir pula mitra kerja dari Biro Hukum Pemprov Sulbar, Tim Penyusun Naskah Akademik Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar.

Dalam forum ini, Tim Penyusun Unsulbar memaparkan dasar akademik Ranperda dengan menguraikan dimensi historis, sosiologis, yuridis, dan filosofis. Penyusunan tersebut diarahkan untuk memperkuat upaya pelestarian budaya lokal secara komprehensif dan berkelanjutan.

Ketua Pansus H. Abdul Rahim menegaskan pentingnya naskah akademik dalam membentuk landasan regulasi yang kokoh. “Rapat ini forum penting untuk menghimpun berbagai perspektif, memastikan bahwa regulasi yang kita buat benar-benar dapat melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan budaya daerah secara optimal,” ujarnya.

Sejumlah isu strategis turut menjadi sorotan dalam rapat tersebut, seperti pelestarian warisan budaya tak benda, revitalisasi bahasa daerah, penguatan komunitas budaya, hingga pelestarian permainan dan olahraga tradisional.

Selain itu, Pansus juga menekankan pentingnya dukungan kebijakan dan alokasi anggaran yang memadai dari pemerintah untuk mendukung implementasi pemajuan kebudayaan di Sulawesi Barat.

Masukan dan rekomendasi dari peserta rapat akan menjadi bagian dalam penyempurnaan draf Ranperda sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan di DPRD Sulbar. (*)

Advertisements