Advertisements

RAKYAT.NEWS, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengajuan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif yang saat ini dalam tahap penjelasan panitia khusus.

Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (5/3/2025) di ruang sidang utama DPRD Sulbar, tiga Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Dr. Hj. Sitti Suraidah Suhardi, SE, M.Si, dan turut dihadiri Plh Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail. Puluhan anggota dewan hadir, di antaranya Abdul Rahim, H. Syarifuddin, Jumiaty Mahmud, Firman Argo, Halaluddin, dan beberapa legislator lainnya.

Sitti Suraidah dalam sambutannya menegaskan, ketiga Ranperda ini lahir dari kebutuhan nyata masyarakat Sulbar untuk mendapatkan layanan dasar yang lebih baik, khususnya di bidang kesehatan, literasi, dan pelestarian budaya.

“Ranperda ini merupakan cerminan komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sitti Suraidah.

Sementara itu, Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, mengapresiasi inisiatif legislatif tersebut dan berharap regulasi ini segera disahkan agar dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam program-program pelayanan publik di Sulbar.

Pembahasan lanjutan terhadap ketiga Ranperda ini dijadwalkan akan terus dikawal oleh panitia khusus DPRD hingga tuntas dan siap untuk disahkan pada masa sidang mendatang. (*)

Advertisements