DPRD Sulbar Percepat Pengesahan Ranperda RTRW: Dukung Pembangunan Berkelanjutan
RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tengah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini diambil untuk memastikan regulasi tersebut segera menjadi landasan hukum dalam pengelolaan tata ruang yang mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.
Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuria, menekankan pentingnya percepatan pengesahan Ranperda RTRW. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi dasar utama dalam penataan ruang, mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga keseimbangan lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat evaluasi yang digelar pada Selasa (4/3/2025) di ruang Komisi III DPRD Sulbar dihadiri oleh anggota komisi, Kasubag Perisalah Legislatif H. Sahrin Salatung, serta perwakilan instansi terkait. Dalam rapat tersebut, berbagai aspek krusial dibahas, termasuk pemetaan wilayah strategis, alokasi ruang untuk kepentingan publik dan swasta, serta langkah-langkah dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Komisi III DPRD Sulbar menargetkan agar Ranperda RTRW dapat segera difinalisasi dan disahkan dalam waktu dekat. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Sulawesi Barat semakin terarah, berwawasan lingkungan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Langkah percepatan ini juga sejalan dengan upaya DPRD Sulbar dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya alam yang bijak. Dengan regulasi tata ruang yang kuat, diharapkan pembangunan di Sulawesi Barat dapat berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan