Advertisements
Pemprov Sulbar

RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna yang membahas tiga agenda penting dalam rangkaian kegiatan legislasi dan pengawasan pelaksanaan anggaran daerah. Rapat berlangsung di Kantor DPRD Sulbar, Kamis, 30 Januari 2025.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya. Hadiri Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Amujib, Anggota DPRD Sulbar dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Agenda pertama yang dibahas adalah laporan Komisi – Komisi DPRD atas hasil evaluasi dari rapat kerja komisi bersama mitra kerja terhadap pelaksanaan APBD 2024. Agenda kedua adalah penyampaian laporan akhir Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sulbar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Barang Milik Daerah (BMD). Pembentukan Perda ini dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan terhadap aset daerah, agar tidak disalahgunakan dan bisa lebih produktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Agenda ketiga adalah penutupan masa persidangan pertama DPRD Sulbar tahun 2024-2025 dan pembukaan masa persidangan kedua DPRD Sulbar tahun 2025. Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini membahas tiga agenda yang sangat strategis, salah satunya berfokus pada pengelolaan aset dan BMD.

“Mohon doanya agar kami para dewan lebih proaktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar yang amanah. Perda baru ini adalah langkah penting untuk menjaga aset daerah agar tidak disalahgunakan dan tentunya bisa mendongkrak PAD,” ujar Suraidah. Suraidah juga berharap OPD lebih proaktif dalam mengelola aset daerah, sehingga kedepannya bisa mendatangkan keuntungan lebih besar bagi daerah.

“Kami ingin OPD lebih aktif dalam mengelola aset yang ada,” tandasnya.

Advertisements
DPPRD SUlbar 2025

YouTube player