DPRD Sulbar Gelar RDPU Terkait Adanya Pengaduan Nasabah Bank BNI 46 Cabang Mamuju
06/01/2025 09:43
Dengan demikian, Komisi I DPRD Sulbar dapat menentukan domain DPRD dalam pembuatan surat rekomendasi serta menitikberatkan aspek yang benar-benar relevan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik.
Setelah RDPU ini selesai, maka akan dilanjutkan RDPU lanjutan dengan pertemuan kembali masing-masing dari pihak Bank BNI, DPP LMAPJ (Saodah Gangka) dan pihak BPN secara terpisah.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan