Advertisements
Pemprov Sulbar

Dengan demikian, Komisi I DPRD Sulbar dapat menentukan domain DPRD dalam pembuatan surat rekomendasi serta menitikberatkan aspek yang benar-benar relevan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik.

Setelah RDPU ini selesai, maka akan dilanjutkan RDPU lanjutan dengan pertemuan kembali masing-masing dari pihak Bank BNI, DPP LMAPJ (Saodah Gangka) dan pihak BPN secara terpisah.

Advertisements
DPPRD SUlbar 2025

YouTube player