Bapemperda DPRD Sulbar dan Unhas Bahas Ranperda Jaringan Utilitas
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi dengan tim pakar dari Universitas Hasanuddin (Unhas) selaku penyusun dan pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025, di Kampus Unhas, Makassar. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri terkait Ranperda tentang Jaringan Utilitas Provinsi Sulawesi Barat.
Diskusi berlangsung di Ruangan Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBK) Fakultas Hukum Unhas, dan dihadiri oleh Ketua Bapemperda, Habsi Wahid, bersama sejumlah anggota yakni Mulyadi Bintaha, Masdar, Elisabeth, dan Murniati. Hadir pula staf Bapemperda dari Sekretariat DPRD Sulbar serta perwakilan instansi teknis terkait.
Dari pihak Unhas, tim penyusun dipimpin oleh Prof. Dr. Amiruddin Ilmar, SH, MH, dengan anggota Dr. Naswar, SH, MH, Dr. Nurul Nadjmi, S.Th., dan Achmad, SH, MH.
Pertemuan ini dimanfaatkan untuk membahas sejumlah poin penting yang menjadi landasan pembentukan regulasi jaringan utilitas.
Di antaranya meliputi penataan serta pemanfaatan lahan, perlindungan terhadap infrastruktur jaringan, dan dampak terhadap lingkungan.
Selain itu, strategi untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan turut menjadi topik pembahasan.
“Kami ingin regulasi ini memberikan solusi komprehensif untuk efektivitas jaringan utilitas, dengan memperhatikan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan,” ujar mantan Bupati Mamuju ini.
Tim akademisi dari Unhas memaparkan hasil kajian akademik yang telah mereka lakukan, yang akan dijadikan sebagai dasar dalam menyempurnakan muatan Ranperda agar selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Melalui pendekatan yang berbasis kajian ilmiah, peraturan yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta dapat diimplementasikan secara optimal.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan