Advertisements
Pemprov Sulbar

RAKYAT NEWS, MAMUJU – Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Musra Awaluddin, menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Gentungan Raya pada Rabu, (26/02/2025).

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor DPRD Sulbar tersebut menyuarakan penolakan dan tuntutan untuk pencabutan izin tambang di wilayah mereka.

Musra Awaluddin, yang didampingi oleh sejumlah staf Sekretariat DPRD Sulbar, menerima perwakilan dari Aliansi Masyarakat Gentungan Raya. Selain itu, hadir juga beberapa OPD terkait, seperti Dinas ESDM, Dinas DLHK, dan Inspektorat.

Perwakilan dari Aliansi Masyarakat Gentungan Raya menyampaikan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di daerah mereka. Mereka mendesak agar tambang yang beroperasi di Peuweang ditutup sementara.

Musra Awaluddin menyambut baik kedatangan massa aksi dan menerima dengan serius aspirasi yang disampaikan. Sebagai hasil dari unjuk rasa tersebut, disepakati bahwa operasi tambang pasir akan dihentikan sementara waktu, sampai dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pada Selasa, 3 Maret 2025. Semua pihak terkait diminta untuk hadir dalam pertemuan tersebut.

Advertisements
DPPRD SUlbar 2025

YouTube player