DPRD Sulbar Terima Kunjungan Kerja DPRD Sidrap, Bahas Efisiensi Belanja APBD
RAKYAT NEWS, MAMUJU – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jum’at, 21 Februari 2025.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan untuk melakukan konsultasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kunker ini disambut oleh Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung. Dalam pertemuan tersebut, hadir Anggota DPRD Sidrap seperti Rusdi Gani, Naharuddin Sadeke, A. Tenri Sangka, Ismail, Rusman, Muh Basri, Agus Syamsuddin, Habibi Syamsuddin, St. Rahmah, Sudarmin, dan Sainal Rosi.
Pertemuan berlangsung di Ruang Banggar Sekretariat DPRD Sulbar. Kunker ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai strategi pelaksanaan efisiensi belanja yang diatur dalam Inpres tersebut.
Sahrin Salatung menyambut baik kedatangan DPRD Sidrap. Ia menilai kunjungan ini sebagai bentuk kerjasama antar daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang efisien.
Dalam pertemuan tersebut, Sahrin Salatung menjelaskan berbagai langkah yang telah diterapkan oleh DPRD Sulbar dalam mengelola anggaran secara lebih efektif dan akuntabel.
“Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menjadi pedoman penting dalam memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Sahrin Salatung. Sementara, Anggota DPRD Sidrap, Agus Syamsuddin mengapresiasi adanya pertemuan itu sebagai bagian dari upaya mereka dalam mengkaji langkah-langkah efisiensi belanja yang dapat diterapkan di daerah mereka.
“Diharapkan, hasil dari konsultasi ini dapat menjadi referensi bagi DPRD Sidrap dalam menyusun kebijakan dan program pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan