DPRD Sulbar Gandeng Kemenkumham Bahas Harmonisasi Ranperda Perikanan
RAKYAT NEWS, MAMUJU – Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Musra Awaluddin, bersama sejumlah pejabat fungsional dari Sekretariat DPRD, mengikuti rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan.
Rapat ini digelar pada Kamis, 13 Februari 2025, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulbar, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Sulbar, Aprisal, Kepala Divisi Kemenkumham Sulbar, John Batara, tim perancang perundang-undangan dari Kemenkumham, serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Sunu Tedy Maranto menekankan pentingnya ketelitian dan akurasi dalam proses harmonisasi. Ia menyoroti bahwa analisis terhadap norma-norma hukum harus dilakukan secara cermat untuk memastikan tidak adanya pertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, sekaligus memperkuat dasar hukum bagi pengelolaan perikanan dan kelautan di Sulbar.
Sementara itu, Dr. Musra Awaluddin menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan dan memperkuat substansi Ranperda sebelum masuk ke tahapan legislasi lebih lanjut.
Ia juga berharap regulasi ini dapat menjadi kerangka hukum yang kuat untuk pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut dan perikanan secara berkelanjutan di Sulawesi Barat.
Rapat turut diwarnai dengan diskusi dan masukan dari peserta mengenai sejumlah aspek teknis penting dalam perumusan Ranperda.
Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi pengelolaan wilayah perikanan, proses perizinan usaha perikanan, pengawasan terhadap eksploitasi laut, serta perlindungan terhadap ekosistem pesisir dan keberlanjutan mata pencaharian nelayan kecil.

Tinggalkan Balasan