Advertisements

RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menekankan agar masing-masing OPD membuat surat pengawasan dalam setiap mengerjakan setiap proyek. Itu disampaikan saat pimpin rapat bersama kepala OPD linkup Pemprov Sulbar di Lt. 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu 23 April 2025.

‎Setiap perusahaan yang masuk dalam daftar memiliki sangkutan tidak dibolehkan mengikuti tender.

‎”Selesaikan dulu sangkutannya baru bisa diikutkan tender, kalau tidak jangan dikasi,” ujar Salim.

‎Selain itu, OPD juga diminta mendisiplinkan pegawainya agar memperketat kinerja pegawai yang ada di pemprov Sulbar.

‎Memberikan konsekuensi kepada pegawai yang meninggalkan kantor sebelum jam pulang kantor.

‎”Tugas itu punya sasaran dan tujuan, apapun jabatan mu harus ada tanggung jawab,” ujar Salim.

Salim juga meminta pertanggung jawaban atas kendaraan dinas yang belum dikembalikan ataupun dalam kondisi rusak.

‎Saya minta oknum yang menguasai kendaraan dinas yang dikembalikan dalam kondisi tidak normal agar bertanggung jawab, ungkap Salim S Mengga

‎Dalam kesempatan ini, Ia juga mengusulkan perlunya diadakan orientasi kepada seluruh OPD. “Melakukan pengecekan data terkait siapa saja yang akan di berikan bantuan kepada penderita stunting dan dalam kemiskinan,” tutup Salim.

Advertisements