RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), telah diadakan pertemuan strategis yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (5/3/2025).

Pertemuan ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S Mengga, Plh. Sekretaris Provinsi Herdin Ismail, para pimpinan dari forkopimda, Badan Intelijen Negara (BIN), dan instansi vertikal lainnya.

Dalam pidatonya, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menekankan pentingnya kerja sama yang kokoh antara stakeholder untuk merealisasikan visi pembangunan daerah yang maju dan sejahtera.

“Forkopimda memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Kerja sama yang solid akan memastikan efektivitas kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan. Karena dengan koordinasi yang kuat, kita dapat mengatasi berbagai tantangan dan mempercepat pembangunan di Sulawesi Barat,” kata Suhardi Duka.

Beberapa isu strategis yang dibahas dalam pertemuan ini meliputi stabilitas inflasi, penurunan angka stunting dan kemiskinan, penegakan hukum terhadap objek pajak dan retribusi, penguatan pemerintahan dengan dukungan TNI-Polri, peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, optimalisasi pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, dan penguatan perekonomian daerah. Selain itu, juga dibahas hal-hal utama di Provinsi Sulawesi Barat.

Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adang Ginanjar, menegaskan komitmennya dalam mendukung target pemerintah untuk menurunkan angka stunting.

“Penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara terpisah, melainkan harus melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Selain itu, Kapolda juga berkomitmen menjaga stabilitas keamanan daerah guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pembangunan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa, menyoroti tingginya kasus narkoba di Sulawesi Barat.