RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kinerja dengan janji membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara rutin pada tanggal 3 yang sebelumnya tanggal 5.

Suhardi mengatakan hal ini sudah diarahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah. Perubahan tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

“Kami akan rutin bayarkan TPP ASN, tentu dengan harapan pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan,” ucap Suhardi, Rabu (26/2/2025).

Ketentuan ini, kata Suhardi, bakal berlaku mulai Maret 2025, hal ini juga sebagai upaya mendorong ASN lebih maksimal dalam menyelesaikan target-target program yang dijalankan ke depan.