DPRD Sulbar Rapat Koordinasi Bersama TAPD Bahas Evaluasi Perubahan APBD 2024
RAKYAT.NEWS, SULBAR – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti hasil Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 900.1.1.4-4228 Tahun 2024 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2024. Selasa (15/10/2024).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Sulbar ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Ketua Sementara Dr. Hj. Amalia Fitri dan didampingi Wakil Ketua sementara Dr. Hj. Sitti Suraidah Suhardi dan Ketua TAPD Sekretaris Daerah Muhammad Idris, dan dihadiri para Anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh masukan dan rekomendasi dari Mendagri diakomodasi secara tepat dalam perubahan APBD 2024.
Pada kesempatan ini pula Muhammad Idris mempersilahkan kepada tim yang bertugas dibidang anggaran untuk menjelaskan APBD-P, struktur pendapatan, struktur belanja dan hal-hal yang di evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Menurut ketua penjelasan ini penting karena merupakan dasar dalam melakukan pengawasan selama kurang lebih tiga bulan kedepan terhadap penyelenggaraan penggunaan APBD-P yang ada di Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan