DPRD Sulbar Melakukan Pendalaman Informasi Rancangan Kode Etik dan Tata Beracara di DPRD Makassar
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Dalam rangka memperkuat pemahaman dan penyusunan regulasi yang mengatur kode etik dan tata beracara di lingkungan DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), rombongan Anggota DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi yang lebih mendalam mengenai penerapan kode etik dan tata beracara yang berlaku di institusi legislatif. Jumat (18/10/2024).
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Siti Suraidah Suhardi hadir dalam kunjungan tersebut bersama Ketua Panja, Habsi Wahid, Sekretaris Panja, Khalil Qibran, serta beberapa Anggota DPRD Sulbar lainnya. Rombongan DPRD Sulbar disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faroq, Politisi dari Partai PKS Makassar.
Dalam pertemuan ini, juga hadir rombongan Anggota DPRD Kota Mamuju dan DPRD Kota Palu yang juga ingin membahas terkait kode etik dan tata beracara di DPRD Kota Makassar.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Panja, Habsi Wahid menanyakan bagaimana selama ini penerapan kode etik dan tata beracara di DPRD Kota Makassar.
Forum diskusi banyak membahas mengenai berbagai aspek penting yang harus dipertimbangkan dalam menyusun peraturan kode etik dan tata beracara. Pembahasan difokuskan pada upaya mengadopsi praktik terbaik yang sudah diterapkan di DPRD Kota Makassar dengan penyesuaian sesuai kebutuhan dan konteks lokal Sulawesi Barat.
Selain itu, kunjungan kerja ini juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi DPRD Sulbar dalam menyusun regulasi yang lebih komprehensif dan efektif, yang akan menjadi panduan bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugas mereka ke depan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan