DPRD Sulbar Menerima Aspirasi Himpunan Mahasiswa Manakarra
RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menerima Penyampaian Aspirasi dari Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) terkait adanya dugaan temuan pelanggaran di beberapa Dinas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar). Temuan ini, yang seharusnya diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari, diduga belum mendapatkan tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penerimaan Aspirasi ini dilaksanakan di Rumah Aspirasi DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Rabu (16/10/2024).
Penyampaian Aspirasi ini diterima langsung oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya didampingi Zulfakri Sultan, Khalil Qibran, dan Haluddin serta dihadiri oleh Biro Hukum, BPKPD, Inspektorat dan Kesbangpol Sulawesi Barat.
Aksi yang dilakukan oleh HMM merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap kinerja beberapa dinas di Pemprov Sulbar, terutama dalam hal keterlambatan penanganan berbagai temuan yang dianggap signifikan bagi jalannya pemerintahan daerah. Para mahasiswa mendesak DPRD Sulbar untuk segera mengambil tindakan dan memastikan pemerintah provinsi menjalankan kewajibannya dalam merespons dan menyelesaikan temuan tersebut secara transparan dan akuntabel.
DPRD Sulawesi Barat menyatakan akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai tindak lanjut dari aspirasi Mahasiswa dengan menghadirkan kembali pihak-pihak terkait diantaranya Sekretaris Daerah dan dinas-dinas yang hadir hari ini. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, DPRD juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memastikan transparansi dalam setiap langkah yang diambil.

Tinggalkan Balasan