RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Kepala Bagian Persidangan (Kabag Persidangan) Dr. Musra Awaluddin bersama Perisalah Legislatif ahli muda, Sahrin Salatung dan Analisis hukum ahli muda, Abdul Rauf serta staf persidangan melakukan rapat internal yang melibatkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara kedua lembaga dalam rangka peningkatan kinerja dan sinergi terkait tugas-tugas persidangan dan penyusunan peraturan. Dilaksanakan di ruang kerja Kabag Persidangan. Senin (7/10/2024).

Kabag Persidangan, Musra Awaluddin menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara tim internal dan Kemenkumham. Pertemuan ini juga menjadi forum untuk saling bertukar pandangan mengenai prosedur dan teknis yang dapat memperlancar kerja sama di masa mendatang.

“Kami berkomitmen untuk terus mempererat hubungan dan koordinasi dengan Kemenkumham, guna memastikan setiap langkah yang kami ambil sejalan dengan standar hukum nasional dan memenuhi harapan publik,” ujarnya.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi tindak lanjut konkret dalam berbagai aspek kerja sama antara instansi, demi terciptanya efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.

YouTube player