RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) digelar di Gedung DPRD Sulbar pada Kamis (21/11/2024). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Jawaban Gubernur Sulbar atas Pemandangan Umum yang disampaikan tujuh fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, didampingi tiga Wakil Ketua yaitu St. Suraidah Suhardi, Munawar Wijaya, dan Abdul Halim. Hadir pula Plh. Sekprov Sulbar Amujib mewakili Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, Anggota DPRD Sulbar, dan OPD terkait.

Berikut adalah ringkasan jawaban Gubernur yang disampaikan oleh Plh. Sekprov Sulbar Amujib terhadap pemandangan umum dari masing-masing fraksi:

Jawaban Pemandangan Umum Fraksi Golkar :

Amujib menyatakan bahwa Pemprov Sulbar yakin dalam meningkatkan potensi pajak daerah dengan melakukan koordinasi terkait ekstensifikasi pajak dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri serta meningkatkan layanan, fasilitas perpajakan, dan regulasi.

Jawaban Pemandangan Umum Fraksi Demokrat :

Amujib menjelaskan rangkaian catatan dan saran terkait pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, penanganan kemiskinan ekstrem, perubahan iklim, kemandirian riskal daerah, transisi pasca Pemilukada 2024, transformasi digital, pelayanan publik, dan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Berkaitan dengan seluruh isu yang diungkapkan tersebut, dapat menjadi catatan bagi kita bersama dalam pembahasan Ranperda APBD TA.2025 pada tingkat komisi-komisi DPRD,” kata Amujib.

Jawaban Pemandangan Umum Fraksi PAN :

Amujib menyebut bahwa Pemprov Sulbar mendukung percepatan proses pembahasan Ranperda APBD TA. 2025 mengingat keterbatasan waktu.

“Oleh karena itu, kami berharap dukungan seluruh Anggota Dewan yang terhormat agar rangkaian penyusunan, pembahasan, hingga penetapan Ranperda tentang APBD TA.2025 ini dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.

Jawaban Pemandangan Umum Fraksi PDIP :

Amujib menjelaskan tentang hasil verifikasi, validasi, dan inventarisasi perencanaan pembangunan dan keuangan daerah serta pemindahan Pendapatan BLUD ke objek Retribusi Daerah pada uraian objek Retribusi Jasa Umum.

“Hal ini lah yang mengakibatkan kenaikan signifikan pada objek Retribusi Daerah,” ungkapnya.

“Kemudian, terkait saran terhadap pemfokusan belanja modal dibandingkan belanja operasional, pemenuhan standar hidup layak bagi masyarakat, pelibatan masyarakat dalam meningkatkan kualitas daya saing SDM, peningkatan layanan publik, serta peningkatan kualitas akuntabilitas penganggaran, pada prinsinya kami setuju dalam hal tersebut,” sambungnya.

Jawaban Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasdem :

Amujib mengapresiasi perhatian Fraksi Partai Nasdem dalam proses penyusunan APBD TA. 2025.

“Tentunya Pemprov Sulbar dalam menyusun Ranperda APBD TA. 2025 ini telah berpedoman pada RKPD Tahun 2025 sebagaimana prioritas dan sasaran pembangunan daerah, dan telah sesuai dengan proses pembahasan yang telah disepakati bersama melalui Kesepakatan KUA dan PPAS sesuai dengan pedoman penyusunan APBD TA. 2025,”ungkap Amujib.

Jawaban Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra :

Plh. Sekprov Sulbar menegaskan komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung Prioritas Pembangunan Nasional dan menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan serta mendukung program swasembada pangan yang menjadi salah satu potensi daerah Sulbar,” pungkasnya.

Jawaban Pemandangan Umum Fraksi Persatuan Kebangkitan Hati Nurani :

Amujib menyoroti pentingnya meningkatkan kemampuan fiskal daerah melalui ekstensifikasi dan intensifikasi Pendapatan Daerah untuk meningkatkan kualitas hidup dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas serta inklusif.

Pada akhir rapat, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri menyatakan kesepakatan dalam rapat akan dijadikan pedoman dalam pembahasan dengan OPD di rapat selanjutnya.`

YouTube player