RAKYAT.NEWS, MAJENE – Untuk mendukung upaya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Provinsi Sulawesi Barat”.

FGD ini melibatkan sejumlah pakar dan pemangku kepentingan, seperti Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, SH, MH dari Universitas Hasanuddin, Dr. Muhammad Nur dari Universitas Sulawesi Barat, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Majene, Dinas Kelautan dan Perikanan, SMKN 3 Majene, mahasiswa, dan staf Sekretariat DPRD Sulbar.

Pejabat Fungsional, Abdul Rauf, dalam sambutannya menekankan urgensi regulasi yang mengatur pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Sulawesi Barat.

“Hingga kini, belum ada regulasi yang secara khusus mengatur penyelenggaraan pengawasan dan pengendalian sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah kita,” ujarnya.

“Kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, termasuk menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan laut, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat,” imbuhnya.

Prof. Dr. Aminuddin Ilmar menyoroti empat aspek kunci yang perlu diperhatikan dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan perda ini, yakni perlindungan dan pelestarian sumber daya, pengelolaan potensi usaha kelautan dan perikanan, penegakan hukum, serta kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Pendekatan ekologi, ekonomi, dan sosial akan menjadi dasar dalam menyelesaikan rancangan ini, dengan target rampung pada 2025,” tegasnya.

Diskusi ini di Majene merupakan langkah awal yang penting dalam menyusun regulasi berkelanjutan, dengan harapan dapat memberikan dampak positif untuk pengelolaan sumber daya kelautan di Sulawesi Barat.