Rapat Tim Panja DPRD Sulbar Bahas Rancangan Peraturan Tatib
RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Tim Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengadakan rapat untuk membahas Rancangan Peraturan DPRD mengenai Tata Tertib DPRD di ruang rapat Komisi II pada Selasa, (1/10/24).
Pada rapat tersebut, Ketua Panja, H. Syamsul Samad, memimpin bersama Wakil Ketua Panja, Munandar Wijaya, serta dihadiri oleh anggota Panja lainnya.
Diantara anggota Panja yang hadir adalah Saddam, Irfan Pahri Putra, Sukri, Gusrinaldy Sani Caturputra, Andi Muhammar Qadafi, H. Ahmad Junaedi, H. Fadhiliy, Ir. I Putu Suardana, H. Yudiaman, Andi Muh. Qusyairy, Fredy Boy, H. Syarifuddin, Rahmat Ichwan Bahtiar, Sulfakri Sultan, H. Anthoni, Suhadi Kandoa, dan Harun Lullulangi.
Ketua Panja, Syamsul Samad, menekankan pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Tata Tertib ini sebagai dasar hukum untuk aktivitas DPRD.
“Tata Tertib ini akan menjadi dasar hukum yang mengatur seluruh aspek operasional DPRD, mulai dari tata cara rapat, mekanisme pengambilan keputusan, hingga hak dan kewajiban anggota dewan. Hal ini penting untuk memastikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam kerja DPRD,” ungkapnya.
Rancangan Peraturan tersebut mencakup berbagai aspek teknis dan operasional, seperti prosedur pelaksanaan rapat hingga ketentuan mengenai hak dan kewajiban anggota DPRD.
Selama rapat, anggota Panja juga membahas usulan perubahan dan penyesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Proses penyusunan Rancangan Peraturan Tata Tertib ini akan melibatkan konsultasi dengan ahli hukum dan pihak terkait untuk memastikan implementasi peraturan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Menurut Syamsul Samad, terdapat beberapa poin penting yang menjadi fokus diskusi dalam pembahasan ini, yang akan dikonsultasikan lebih lanjut.
“Selain orientasi, kami sepakat untuk melakukan konsultasi formal, baik ke Kementerian Dalam Negeri atau dengan DPRD lain, untuk mendapatkan referensi yang lebih komprehensif,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan