RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke Provinsi Sulawesi Selatan untuk berdiskusi tentang pengelolaan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Barat, Dr. Marigun Rasyid, dan Anggota Komisi IV, Arif Daeng Mattemmu. Mereka diterima oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, St. Kurniawaty Bayupah, S.STP, M.Si., serta staf terkait.

St. Kurniawaty menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait program bantuan sosial dan peningkatan kapasitas fakir miskin.

Pemerintah Sulawesi Selatan kini tidak lagi menggunakan skema KUBE sebagai mekanisme utama bantuan sosial. Bantuan untuk usaha ekonomi produktif disalurkan melalui belanja barang atau bantuan sosial lainnya sesuai Permensos Tahun 2019.

Sementara itu, Provinsi Sulawesi Barat masih menggunakan skema bantuan KUBE berupa uang tunai. Diperlukan regulasi yang lebih rinci seperti Pergub dan Juknis agar program tersebut efektif dan tepat sasaran.

St. Kurniawaty menekankan bahwa program pengentasan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi juga didukung oleh 17 perangkat daerah lain seperti Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil).

Kunjungan ini adalah upaya DPRD Sulawesi Barat untuk memastikan bantuan KUBE sesuai target. Komisi IV DPRD Sulawesi Barat berharap dapat merumuskan kebijakan yang lebih baik agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pelaku usaha kecil di wilayah tersebut.

YouTube player