TAKYAT.NEWS, MAMUJU – Pada Selasa (27/08/2024), DPRD Sulawesi Barat menerima tanggapan Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan 2024 melalui sidang Paripurna di DPRD Sulbar.

Berbagai Fraksi DPRD, seperti Fraksi Partai Golkar yang diwakili Sudirman, memberikan tanggapan positif terhadap usulan Pj Gubernur dalam rancangan APBD Perubahan yang dianggap memperhatikan kepentingan masyarakat dan pengusaha di Sulbar.

“Saya apresiasi, seperti perhatian kepada pengusaha anggrek di Mamasa, ini sangat dirasakan manfaatnya,” kata Legislator Dapil Mamasa ini.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh anggota dewan dari Partai PDIP, Rayu, yang merasa bahwa program Pj Gubernur Sulbar memiliki dampak langsung pada masyarakat.

Dalam jawabannya, Pj Gubernur menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, terkait pemenuhan kepatuhan hukum terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah melalui proses evaluasi sesuai pedoman penyusunan APBD tahun tersebut.

Kedua, terkait turunnya target pendapatan dari sektor retribusi akibat realisasi penerimaan yang jauh dari target, kurangnya dukungan anggaran pada OPD terkait retribusi, dan hambatan izin operasional untuk pungutan retribusi.

Ketiga, terkait pemisahan Bidang Keuangan dan Pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang belum dapat direalisasikan karena standar OPD BPKPD Sulbar belum memenuhi syarat untuk dibagi menjadi dua dinas.

Keempat, terkait kenaikan belanja daerah sebesar 0,38% atau 7,05 miliar berdasarkan perubahan RKPD tahun 2024 yang bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, meningkatkan lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas pembangunan manusia.

Selain itu, Pj Bahtiar juga mendorong DPRD Sulbar untuk menggunakan peluang terbukanya rute penerbangan Mamuju-Balikpapan dengan menggelar berbagai event untuk menarik wisatawan ke Sulbar.

YouTube player