Ketua DPRD Sulbar Menyerahkan SK Pimpinan Terkait Ranperda RAPBD-P 2024
RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Pada Senin (27/8/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat.
Rapat ini merupakan saat penting di mana Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat diserahkan terkait perbaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Selain itu, rapat ini juga menjadi platform bagi Gubernur Sulawesi Barat untuk menjelaskan mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Sitti Suraidah Suhardi, dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mukhtar, SP. Turut hadir dalam kesempatan ini Anggota DPRD Provinsi Sulbar, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar.

Tinggalkan Balasan