Biro Pemkesra Menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Anggota DPRD Empat Kabupaten di Sulbar
RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Anggota DPRD untuk periode 2019-2024 dan 2024-2029. Keputusan tersebut diserahkan kepada pemerintah kabupaten melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar.
Penyerahan SK dilakukan pada 24 dan 25 Agustus 2024 kepada perwakilan dari Kabupaten Mamuju, Pasangkayu, dan Mamasa. Sedangkan, penyerahan kepada Kabupaten Polewali Mandar (Polman) baru dilakukan pada 26 Agustus 2024, di Biro Pemkesra Setda Sulbar oleh Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Arianto, kepada Kepala Bagian Pemerintahan Setda Polman Asrif.
Namun, Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju Tengah belum mengusulkan pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD mereka. Biro Pemkesra Setda Sulbar telah berupaya untuk mempercepat usulan dengan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setiap kabupaten. Selain itu, usulan dari KPU Sulbar juga belum diteruskan ke pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri.
Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Arianto, mengingatkan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu akan dilaksanakan pada Selasa, 27 Agustus 2024. Sementara itu, pada 28 Agustus 2024, Anggota DPRD Kabupaten Polman dan Mamasa akan dilantik.
Anggota DPRD Kabupaten Mamuju akan dilantik pada 2 September 2024, diikuti oleh Kabupaten Mamuju Tengah pada 3 September 2024, dan Kabupaten Majene pada 16 September 2024.
“Pelantikan terakhir akan dilakukan untuk Anggota DPRD Sulbar pada tanggal 26 September 2024,” ungkap Arianto.
Arianto memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang terpilih kembali. Ia berharap para anggota DPRD dapat menjalankan tugas mereka dengan lancar untuk kemajuan daerah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan