RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Pada tanggal 15 Agustus 2024, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengadakan rapat kerja (raker) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja untuk membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Perubahan APBD 2024. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulbar.

Rapat tersebut fokus pada perubahan kebijakan anggaran yang diusulkan dan penyesuaian program prioritas untuk sisa tahun anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Sukri Umar, dengan didampingi Sekretaris Komisi III, Taufiq Agus, serta anggota DPRD Komisi III lainnya. OPD mitra kerja Komisi III termasuk Dinas PUPR Sulbar, Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Dinas ESDM Sulbar, Dinas Perumahan dan Permukiman Sulbar, Bapperida Sulbar, dan Dinas Perhubungan Sulbar.

Sukri Umar, Ketua Komisi III DPRD Sulbar, menekankan pentingnya penyesuaian anggaran untuk memastikan kelangsungan dan efektivitas program-program prioritas yang sedang berjalan.

Pada rapat, masing-masing OPD mempresentasikan progres program kerja, usulan perubahan anggaran, dan program prioritas dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024.

Diskusi berlangsung produktif dengan berbagai masukan dari anggota DPRD Sulbar tentang alokasi anggaran, efektivitas program, dan potensi hambatan yang mungkin timbul.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan bahwa Komisi III DPRD Sulbar dan OPD mitra kerja akan terus berkoordinasi dalam penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024 agar penyusunan anggaran sesuai jadwal dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.

YouTube player