RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Rapat Ekspose dan Pembahasan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 pada Senin, 05 Agustus 2024.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Sulbar dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi. Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuria, dan Abdul Rahim, serta para Anggota DPRD Sulbar beserta pimpinan OPD terkait.

Tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas rancangan KUA dan PPAS yang menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD tahun 2025. Pembahasan KUA dan PPAS ini akan menjadi acuan dalam pembangunan daerah selama satu tahun ke depan.

Rancangan KUA dan PPAS untuk tahun 2025 disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, pencapaian target pembangunan, dan kondisi keuangan daerah.

Selama rapat, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, mengajukan pertanyaan mengenai program-program prioritas yang telah ditetapkan. Pembahasan ini diharapkan dapat mencapai kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan APBD 2025 yang tepat dan berkelanjutan.

Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, setuju bahwa masukan dari Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, sangat penting.

“Apa yang menjadi harapan Pak Wakil Ketua untuk menjadi catatan,” kata Suraidah.

Rapat Ekspose dan Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS ini merupakan bagian dari proses transparan dan akuntabel dalam penyusunan APBD. DPRD Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

YouTube player