RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat yang sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah melakukan kunjungan ke Badan Penghubung Sulawesi Barat di Jakarta. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mendapatkan masukan dan memperkuat draf Ranperda yang sedang disusun, pada Kamis (18/7/24).

Mewakili Tim Panja Ranperda, H. Sudirman, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Aset Daerah. “Kami berharap, melalui Ranperda ini, pengelolaan Aset Daerah dapat lebih tertib dan terarah, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya.

Lanjut, H. Sudirman, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pengelolaan Aset Pemerintah Daerah yang lebih efektif dan efisien. “Kami ingin memastikan bahwa Ranperda ini dapat mengakomodasi semua aspek penting dalam pengelolaan barang milik daerah, termasuk aset-aset yang berada di luar wilayah Sulawesi Barat, seperti di Jakarta,” ujar beliau.

Pada pertemuan tersebut, berbagai isu strategis terkait pengelolaan barang milik daerah dibahas secara mendalam, termasuk Persiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap pemindahan ibu kota Negara ke Ibu Kota Negara (IKN).

“Alhamdulillah kunjungan ini tentunya memberikan atensi bagi kami semua tentang pengelolaan aset dan kami dari Badan Penghubung yang berada di luar Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih kepada Tim Panja Aset yang telah berkunjung ke sini sehingga bisa mengetahui dengan jelas terkait permasalahan di Badan Penghubung ini,” Ujar Gemilang.

Lanjut beliau menyampaikan “Aset kami selain Kantor yang berada di Cempaka Putih ini, kami juga memiliki Mess DPRD yang ada di Cawang kemudian ada Anjungan Sulawesi Barat di Taman Mini Indonesia Indah. Adapun hal-hal yang telah kami bahas tadi bersama Semoga bisa segera ditindaklanjuti dan mendapat atensi terbaik dari Pemerintah.” Tutup beliau.

Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD yang tergabung dalam Tim Panja H. Damris, Feronika Sattu Plt. Kasubag TU Badan Penghubung, Nurul Farasmy Kasubbid Promosi, Data dan Informasi Badan Penghubung serta Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan aset baik di Kantor Badan Penghubung, Mess Cawang, maupun Anjungan Sulawesi Barat di Taman Mini Indonesia Indah. Melalui kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif yang akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan lanjutan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

DPRD Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk menyusun regulasi yang mendukung pengelolaan aset daerah secara optimal, demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

YouTube player