RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat yang digelar pada Senin malam, Stephanus Buntu Madika, Kabag Umum di Sekretariat DPRD, mewakili Sekretaris Dewan, membacakan Kesepakatan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Abdul Halim dihadiri oleh Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, Anggota DPRD baik dalam pertemuan fisik maupun virtual, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam penyampaian berita acara tersebut, Stephanus BM menyoroti beberapa Poin Kesepakatan penting RPJPD yang akan menjadi pedoman utama dalam perencanaan jangka panjang Provinsi Sulawesi Barat.

Isi dari RPJPD 2025-2045 yang disetujui melibatkan berbagai aspek penting, seperti peningkatan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, dan pemeliharaan lingkungan hidup dengan pendekatan Ekonomi Hijau dan Biru yang berkelanjutan.

Setelah Sidang Paripurna, Stephanus Buntu Madika menjelaskan proses penyusunan Ranperda RPJPD 2025-2045 ini.

“Dengan Selsai nya kesepakatan ini, langkah selanjutnya adalah proses Konsultasi Ranperda di Ditjen Bina Bangda Kemendagri dan Alhamdulillah Pj. Gubernur siap untuk hadir dalam konsultasi tersebut membersamai Pimpinan DPRD,”ucap Stephanus Senin (22/7/24).

Sidang Paripurna berakhir dengan suasana optimis dan harapan bahwa RPJPD 2025-2045 akan membawa perubahan positif bagi Provinsi Sulawesi Barat, membawa daerah menuju masa depan yang lebih baik bagi semua warganya.