RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisi I DPRD Sulbar bersama Dinas Kominfo melakukan koordinasi di Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), pada Selasa, 30 Juli 2024. Koordinasi dilakukan sebagai langkah persiapan untuk seleksi anggota KI Provinsi Sulawesi Barat periode 2025-2028.

Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Mustari Mula, menyatakan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses rekrutmen anggota KIP Provinsi.

Acuan utama adalah Peraturan KI nomor 4 tahun 2016 tentang pedoman seleksi dan penunjukan anggota komisi informasi.

“Jadi koordinasi ini selain bertujuan untuk lebih mendalami Peraturan Komisi Informasi Pusat tentang tata cara atau mekanisme Seleksi anggota Komisi Informasi juga berkoordinasi terkait kelembagaan Komisi Informasi Provinsi khususnya kesekretariatan K.I. sebagai urusan konkuren Pemerintah Provinsi. Swlakn itu juga berkoordinasi terkait mekanisme penganggaran Komisi Informasi Provinsi,” kata Mustari.

Dalam kunjungan tersebut, delegasi Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 1, Ir. Andi Muslim Fattah, menemui Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, Bapak Gede Narayana, S.E. M.Si, beserta timnya.

“Proses seleksi KI Provinsi Sulbar segera berlangsung yang dimulai dari tahapan pembentukan Tim Seleksi,” tambahnya.

Rombongan delegasi juga terdiri dari Risbar Berlian, M. Irbad, M. Dalif Arsyad, serta dihadiri oleh Kabag Fasilitasi Pengawasan Irma Trisnawati dan Badan Penghubung Provinsi Sulbar.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk meninjau persiapan seleksi KI Provinsi dan memastikan koordinasi yang efektif antara DPRD Sulbar dan KI Pusat.