RAKYAT.NEWS, PASANGKAYU – Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor UPTD KPH Pasangkayu pada Minggu, 14 Juli 2024.

Kunker tersebut dilakukan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Kunker tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Panja DPRD Sulbar, Andi Muslim Fattah. Turut hadir Anggota Panja seperti Muhammad Hatta Kainang, H. Marigun Rasyid, H. Taufiq Agus, Rayu, Andi Muhammad Qusyairy, dan Muhammad Rizal Saal. Mereka didampingi oleh beberapa Staf Sekretariat DPRD Sulbar.

Tujuan dari Kunker ini adalah untuk mengamati kondisi dan kebutuhan daerah secara langsung, serta mengumpulkan masukan yang relevan terkait penyusunan RPJPD tersebut.

Kunker di Kantor UPTD KPH Pasangkayu disambut hangat oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Verawati, beserta jajarannya di Ruang Rapat KPH Pasangkayu. Dalam pertemuan tersebut, mereka melakukan diskusi mendalam untuk memahami potensi yang dapat dikembangkan dalam mendukung pembangunan jangka panjang, serta kondisi kehutanan di wilayah kerja UPTD tersebut.

Wakil Ketua Panja DPRD Sulbar, Andi Muslim Fattah, menyatakan bahwa ranperda ini akan menjadi acuan bagi calon Kepala Daerah dalam menyusun Visi Misi dalam RPJPD ke depan. RPJPD ini juga berkaitan dengan rencana Tata Ruang Wilayah, merujuk pada RPJPN, dan RT/RW Provinsi.

“Dan juga ingin mengetahui seperti apa yang diinginkan oleh Dinas Kehutanan khususnya yang ada di wilayah Pasangkayu, baik dari sisi rencana pengembangan, pengelolahan kehutanan dan juga pengembangan lainnya yang berkaitan dengar program kegiatan 20 tahun kedepan. Minimal kita akan mengcover di dalam RPJPD nanti dengan apa yang semestinya, serta memahami seperti apa kedepannya program yang dikembangkan untuk penanganan kehutanan,” kata Andi Muslim Fattah.

YouTube player