Darman Ardi, Anggota Komisi III DPRD Sulbar, Mendukung Program Prioritas Pemerintah Pusat dengan Kerja Sama Semua Pihak
RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Darman Ardi, Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) mewakili DPRD Sulbar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Provinsi Sulbar di Ballroom Hotel Maleo Mamuju, Kamis, 04 Juli 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, Ketua Umum Desa Bersatu Muh. Asri Anas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar Yakub F. Solon, Forkopimda Sulbar, para Asisten Pemprov Sulbar serta para kepala desa Se-Sulbar dan undangan lainnya.
Rapat ini diselenggarakan oleh PMD Sulbar dengan tujuan untuk menyelaraskan program pembangunan di daerah dan desa guna mendukung program prioritas pemerintah pusat.
Darman Ardi menegaskan pentingnya rakor dan sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, rapat tersebut adalah kesempatan untuk menyatukan berbagai program pembangunan di Sulbar.
“Sehingga dalam mendukung program-program prioritas pemerintah pusat, kami berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Darman, usai menghadiri kegiatan itu.
Ia juga menambahkan bahwa rapat ini akan memastikan bahwa kebijakan yang diambil selalu memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Sulbar.
“Melalui kolaborasi yang erat dan komunikasi yang terbuka, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup seluruh warga provinsi ini,” pungkasnya.
Pada awal rapat, Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah desa di Sulbar. Ia menjelaskan bahwa delapan agenda prioritas bukanlah hal baru, namun merupakan program yang sudah ada namun perlu disusun secara lebih teratur.
“Saya mengabstraksikan, struktur, mesistemasikan agar dimudahkan memahami apa yang harus dikerjakan pemerintahan hari ini. Kurang lebih delapan prioritas itu supaya kita fokus,” kata Bahtiar.

Tinggalkan Balasan