RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Sidang Paripurna untuk menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, di Gedung DPRD Sulawesi Barat, Kamis (21/11/2024).

Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Fitri Aras memimpin Sidang Paripurna tersebut, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, St. Suraidah Suhardi, dan Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Amujib, turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Anggota DPRD Sulawesi Barat.

Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Amujib, menyampaikan bahwa penyerahan Ranperda APBD merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disetujui sebelumnya.

Dalam Rancangan APBD Tahun 2025 ini, beberapa asumsi proyeksi termasuk pertumbuhan ekonomi dengan target 5,23% hingga 5,79%, Tingkat Kemiskinan 9,00% – 9,74 %, Indeks Pembangunan Manusia 70,45, Tingkat Pengangguran Terbuka 1,4 persen – 2,4 persen, dan Indeks Gini Ratio 0,345 – 0,348.

Beberapa isu strategis yang menjadi prioritas meliputi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, penanggulangan kemiskinan ekstrem, penanggulangan stunting, dampak perubahan iklim dan bencana, kemandirian fiskal daerah, pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), transisi pasca Pemilu 2024, transformasi digital dan pelayanan publik, serta relokasi Ibu Kota Negara.

“Atas pertimbangan tersebut maka ditetapkanlah tema Pembangunan Daerah sebagai representasi dari Fokus utama sasaran Pembangunan Daerah yaitu “Akselerasi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Amujib.

Amujib menekankan bahwa tema tersebut akan dijalankan melalui 4 Prioritas pembangunan daerah, yaitu Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif, Memenuhi kebutuhan dasar untuk meningkatkan kualitas hidup, Peningkatan sistem mitigasi bencana sambil menjaga lingkungan hidup, dan Meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang melayani.

“Keempat Prioritas pembangunan daerah tersebut telah tertuang dalam peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2004 tentang rencana kerja pemerintah daerah provinsi Sulawesi Barat 2025,” ujarnya.

Target pendapatan dan belanja yang ditetapkan adalah Pendapatan sebesar Rp 2.092.274.673.979 dan Belanja sebesar Rp 2.070.473.854..903

“Diharapkan. Kondisi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat 2025, lebih baik dari 2024,” pungkasnya.

Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Fitri Aras, menjelaskan bahwa setelah menerima Ranperda APBD, langkah selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama anggota DPRD Sulawesi Barat melalui fraksi-fraksi.

YouTube player