Pembahasan akan dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan fraksi dalam Sidang Paripurna berikutnya.

Amalia optimis bahwa dengan kerja keras dan kerjasama DPRD, Rancangan APBD ini dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kita target selesai 30 November 2024,” ungkapnya.

Pada Sidang Paripurna penyampaian Ranperda APBD, juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD mengenai penyempurnaan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap rancangan peraturan daerah mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2045.

YouTube player