RAKYAT.NEWS, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengadakan pertemuan untuk membentuk pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Komisi II pada tanggal 5 November 2024 di Kantor DPRD Sulbar.

Hasil pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menetapkan Syarifuddin sebagai Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Jumiaty Andi Mahmud sebagai Wakil Ketua Komisi II, dan Ary Iftikhar Shihab sebagai Sekretaris Komisi II.

Anggota Komisi II terdiri dari Haeruddin, M. Khalil Gibran, Firman Argo Waskito, Jalaluddin, Fadhly, Habsi Wahid, Sulfakri Sultan, dan Abd Azis Kulla.

Komisi II bertanggung jawab atas urusan pertanian, peternakan, perikanan, pemberdayaan ekonomi, koperasi UMKM, pariwisata, kebudayaan, perindustrian, perdagangan, tenaga kerja, dan transmigrasi.

Munandar Wijaya berharap Komisi II dapat memperkuat peran DPRD Sulbar dalam mengawasi kebijakan pemerintah agar berpihak kepada rakyat.

“Kita berharap agar pimpinan Komisi II yang baru mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, bersinergi baik dengan pemerintah daerah memastikan kebijakan pemerintah berpihak dan berdampak kepada masyarakat,” pungkasnya.