Legislator Gerindra: PIP Bantuan Pendidikan Nasional, Bukan Alat Politik
RAKYAT NEWS, POLMAN – Di sebuah hari yang tenang di Polewali Mandar, Hamzah Syamsuddin, Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman dari Partai Gerindra, kembali menekankan pernyataan penting. Dengan nada tegas, ia menjelaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif yang dicanangkan pemerintah pusat, bukan milik pribadi atau alat politik bagi siapa pun. “PIP adalah bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin, program yang digagas pemerintahan Jokowi,” ujarnya saat menanggapi keluhan warga di Kecamatan Campalagian.
Hamzah pun mengungkapkan keresahan masyarakat yang mendengar isu bahwa bantuan PIP mereka akan dicabut jika tidak memilih pasangan calon tertentu. “Ini bukan program pribadi, ini program nasional yang diberikan pemerintah untuk masyarakat. Jangan percaya pada isu yang disebarkan oleh pihak-pihak tertentu,” lanjutnya.
PIP, tegas Hamzah, adalah jembatan bagi anak-anak bangsa untuk meraih pendidikan. Bantuan ini, katanya, hadir untuk membuka peluang bagi mereka yang kurang beruntung agar tetap bisa melanjutkan sekolah. “Bagaimana bisa cerdas kalau beasiswa yang mereka terima dibatalkan hanya karena tak memilih calon tertentu? Ini bukan milik siapa-siapa, ini milik bangsa,” ucapnya, menegaskan bahwa beasiswa tersebut adalah hak masyarakat tanpa ada kaitannya dengan politik.
Keresahan mengenai politisasi PIP juga diutarakan oleh Ketua Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Kabupaten Polman, Andi Masri Masdar. Ia dengan tegas menyarankan agar bantuan PIP ditunda sementara selama proses pemilihan kepala daerah berlangsung. “Hal ini akan memberi ketenangan bagi para kepala sekolah dan tenaga pendidik agar tidak terganggu oleh isu politis,” ujar Masri.
Sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polman, Masri memahami betul dampak psikologis yang bisa muncul jika bantuan pendidikan ini diselewengkan untuk kepentingan politik. PGRI, kata Masri, merasa perlu untuk melindungi para kepala sekolah dari potensi penyelewengan. “Pemberian PIP sebaiknya dilanjutkan setelah Pilkada, demi menjaga proses pendidikan tetap netral dan berfokus pada anak-anak,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan