RAKYAT NEWS, POLMAN – Ancaman pencabutan beasiswa jika mendukung kandidat lain dalam Pilkada 2024 ramai diperbincangkan di Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Ahmad Junaedi, anggota DPRD Sulbar dari Partai Amanat Nasional (PAN), menyayangkan rumor ini, menyebutnya sebagai ancaman demokrasi yang harus dihindari.

 

Dalam kampanye di Desa Rappang, Kecamatan Wonomulyo, Jumat, 25 Oktober 2024, Ahmad menegaskan pentingnya kebebasan memilih tanpa intimidasi. “Ada informasi yang mengatakan, ‘Indangi mala masusu kandidat lain, apa dia marrupa bantuan’ (tidak bisa memilih kandidat lain karena sudah dapat bantuan beasiswa). Ini adalah cara berpikir yang menyesatkan,” ujarnya dengan nada serius.

 

Ahmad mengingatkan bahwa beasiswa seperti Program Indonesia Pintar (PIP) adalah hak yang telah dijamin oleh pemerintah pusat bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, bukan instrumen untuk mengendalikan preferensi politik. “Bantuan ini diberikan karena kebutuhan, bukan untuk dikaitkan dengan pilihan politik seseorang,” tambahnya. Ia menekankan bahwa program seperti ini tidak sepatutnya digunakan sebagai alat politik yang bisa mencederai hak masyarakat untuk memilih secara bebas dan rasional.

 

Mengangkat pasangan Andi Bebas Manggazali dan Siti Rahmawati, Ahmad menyebut mereka sebagai kandidat yang kompeten dengan pengalaman dan latar belakang pendidikan yang mumpuni untuk membangun Polewali Mandar. Keduanya, menurutnya, memiliki visi kuat dan kesiapan dalam memajukan Polman dengan bijaksana. “Kita mendukung mereka bukan sekadar karena ikatan politik, tapi karena mereka adalah sosok yang memahami kebutuhan masyarakat Polman,” katanya di depan massa yang memberikan yel-yel dukungan.

 

Ia juga optimistis pasangan nomor urut dua tersebut akan mendapatkan dukungan besar di Desa Rappang pada pemungutan suara 27 November mendatang, berkat respons positif dari masyarakat yang hadir dalam kampanye. “Insya Allah, kita akan meraih 40 hingga 60 persen suara di sini,” ujarnya penuh keyakinan.

 

Ahmad mengajak masyarakat untuk menjaga suasana Pilkada tetap aman dan damai, menyebut bahwa memilih adalah hak konstitusi yang harus dilindungi dari segala bentuk ancaman dan tekanan. Baginya, keikutsertaan masyarakat dalam pemilihan ini adalah kontribusi penting dalam menciptakan pemerintahan yang sehat dan berintegritas, sesuai dengan asas demokrasi yang adil. (*)