RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sekda Sulbar), Muhammad Idris melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat administrator dan fungsional lingkup Pemprov Sulbar, di Ruang Jabatan Sekda Provinsi Sulbar, Rabu (16/10/2024).

Satu orang pejabat administrator dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/193/2024 Tentang Pengangkatan dalam jabatan Administrator di lingkup pemerintah provinsi Sulbar, yaitu Drs Aksan yang menjabat sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/140/2024 tentang Pengangkatan dalam jabatan fungsional, terdapat tujuh orang pejabat fungsional yang juga dilantik.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris mengungkapkan, pelantikan pejabat fungsional ini sebenarnya tertunda dikarenakan absensi sebelumnya. Ditambah lagi dengan satu pejabat administrator yang dilantik khusus untuk mengisi kekosongan jabatan di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

Idris menegaskan bahwa kekosongan jabatan pejabat administrator di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga sudah disampaikan kepada Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin dan diharapkan segera diisi.

Kepada pejabat yang dilantik, Sekretaris Provinsi berharap agar tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan dan yang terpenting adalah memegang teguh prinsip etika. Demikian pula bagi pejabat fungsional diharapkan senantiasa membantu dalam menyelesaikan permasalahan di OPD.

“Pejabat fungsional untuk mewujudkan tuntutan organisasi, membantu kadis melakukan maping problem, analis, dan memberikan pertimbangan pimpinan yang seharusnya dijalankan dalam organisasi,” ucap Idris.

Sekretaris Provinsi juga menyoroti bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki di provinsi yang kini telah berusia 20 tahun.

“Maka jangan ada ekspektasi berlebihan bahwa Sulbar harus terbaik untuk semua hal, tetapi ke arah komitmen untuk memperbaiki segala hal. Inilah diharapkan kepada kawan kawan semua,” pungkasnya.