RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat (Sekprov Sulbar), Muhammad Idris menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Selasa, 15 Oktober 2024.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulbar kali ini, dalam rangka penyampaian keputusan pimpinan DPRD Sulbar tentang penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan rancangan peraturan Gubernur Sulbar tentang penjabaran perubahan APBD 2024.

Muhammad Idris mengungkapkan, rapat paripurna kali ini memuat kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar terkait hasil evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) yang telah pihaknya sampaikan.

“Melalui rapat tadi pagi, alhamdulillah disepakati untuk menetapkan persetujuan dari pimpinan DPRD Sulbar dan akhirnya kita selenggarakan paripurna seperti yang sore ini kita laksanakan,” kata Muhammad Idris.

Ia pun memberikan pujian pada pimpinan dan Anggota DPRD Sulbar atas kinerja yang telah ditunjukkan dengan mempercepat proses kesepakatan APBD Perubahan 2024 itu. Menurutnya, kinerja itu sangatlah luar biasa.

“Selangkah lagi, kita dapat nomor registrasi sesudah kita kirim berita acara paripurna hari ini. Setelah ada nomor registrasi itu, baru kita paripurna untuk menetapkan APBD. Harapannya harus lancar dan semua yang ada di dalam APBD Perubahan yang waktunya tinggal dua bulan, itu harus tetap menunjukkan kinerja yang terbaik,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Sementara DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras berharap, APBD Perubahan 2024 dapat terealisasi sesuai dengan aturan yang ada. Meski tak ada penekanan terhadap OPD lingkup Pemprov Sulbar, politisi Partai Golkar itu ingin realisasi APBD Perubahan itu segera dilakukan.